BANYUWANGI – 25 September 2026
Dalam rangka memperingati Hari Farmasi Sedunia (World Pharmacists Day) 2026, RSUD Genteng Kabupaten Banyuwangi turut mengangkat pentingnya peran tenaga kefarmasian dalam mendukung keselamatan pasien melalui penggunaan dan penyimpanan obat yang tepat.
Peringatan tahun ini mengusung tema global “Empowering pharmacists for healthier futures” atau Memberdayakan Apoteker untuk Masa Depan yang Lebih Sehat. Tema tersebut menyoroti peran penting apoteker dan tenaga kefarmasian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memastikan penggunaan obat yang tepat, serta mendukung terciptanya sistem kesehatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Sejalan dengan semangat tersebut, RSUD Genteng menghadirkan edukasi bertajuk “Simpan Obat Aman di Rumah, Pasien Nyaman”. Edukasi ini mengajak masyarakat untuk lebih memahami bahwa keamanan obat tidak hanya ditentukan ketika obat diberikan oleh tenaga kesehatan, tetapi juga bagaimana obat tersebut disimpan dan digunakan setelah sampai di rumah.
Simpan Obat Sesuai Petunjuk
Salah satu prinsip utama yang perlu diperhatikan adalah menyimpan obat sesuai petunjuk pada kemasan.
Obat yang dapat disimpan pada suhu ruang sebaiknya ditempatkan di lokasi yang sejuk dan kering. Sementara obat tertentu yang membutuhkan suhu 2–8°C perlu disimpan di lemari es dan bukan di freezer, sesuai petunjuk penyimpanannya. Materi edukasi RSUD Genteng juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyimpan obat pada tempat dengan perubahan suhu ekstrem, seperti di dalam kendaraan.
Tempat panas dan lembap juga perlu dihindari. Kamar mandi, area dekat kompor, jendela yang terkena sinar matahari langsung, bagian dalam mobil, serta lokasi di atas kulkas yang panas bukanlah tempat yang tepat untuk menyimpan obat.
Pertahankan Kemasan Asli
Masyarakat juga dianjurkan untuk tetap menyimpan obat dalam strip, botol, atau dus aslinya. Dengan demikian, informasi penting seperti nama obat, dosis, tanggal kedaluwarsa, dan aturan penggunaan tetap dapat diketahui dengan jelas.
Obat juga sebaiknya tidak dicampur begitu saja dalam satu wadah tanpa label. Pemisahan antara obat minum, obat luar, obat anak, obat rutin anggota keluarga, serta obat yang memerlukan penyimpanan khusus dapat membantu mengurangi risiko kesalahan penggunaan.
Jauhkan dari Jangkauan Anak
Keamanan penyimpanan obat juga berkaitan erat dengan keselamatan keluarga. Obat sebaiknya disimpan di tempat yang tidak terlihat dan tidak mudah dijangkau anak-anak, terutama obat diabetes, obat jantung, obat tekanan darah, serta obat yang berpotensi toksik.
Langkah sederhana ini menjadi bagian penting dari pencegahan kejadian tidak diinginkan akibat penggunaan obat secara tidak sengaja.
Jangan Hanya Melihat Tanggal Kedaluwarsa
Pemeriksaan obat secara berkala juga diperlukan. Selain melihat tanggal kedaluwarsa, masyarakat perlu memperhatikan perubahan warna, bau, bentuk atau tekstur obat, serta kondisi kemasan.
Obat yang telah mengalami perubahan bentuk, warna, atau kondisi fisik maupun kemasannya rusak sebaiknya tidak digunakan, meskipun tanggal kedaluwarsanya belum terlewati.
Hal lain yang sering luput diperhatikan adalah masa penggunaan setelah obat dibuka atau dilarutkan. Beberapa jenis obat memiliki batas penggunaan tertentu setelah kemasan dibuka atau setelah obat dilarutkan, sehingga tanggal kedaluwarsa pada kemasan tidak selalu menjadi satu-satunya acuan.
⏱️ Mengenal BUD
Materi edukasi RSUD Genteng juga memperkenalkan konsep Beyond-Use Date (BUD), yaitu batas waktu penggunaan obat setelah obat dibuka, diracik, atau dipindahkan dari kemasan aslinya.
Dalam materi tersebut dicantumkan beberapa contoh batas penggunaan, antara lain:
- Sirup kering antibiotik yang telah dilarutkan: 7 hari
- Sirup atau suspensi mengandung air tanpa pengawet: 14 hari
- Sirup atau suspensi mengandung air dengan pengawet: 35 hari
- Salep dan supositoria: 90 hari
- Kapsul, puyer, atau tablet yang telah dikeluarkan dari kemasan asli: 180 hari
- Tetes mata, tetes telinga, dan insulin setelah dibuka: 28 hari.
Catatan penting: batas penggunaan obat setelah dibuka atau disiapkan dapat bergantung pada jenis produk dan petunjuk produsen maupun tenaga kefarmasian. Karena itu, masyarakat tetap perlu mengikuti informasi pada kemasan serta petunjuk apoteker atau tenaga kesehatan.
Apoteker untuk Masa Depan yang Lebih Sehat
Peringatan Hari Farmasi Sedunia bukan hanya menjadi momentum untuk mengapresiasi profesi farmasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keamanan obat merupakan tanggung jawab bersama.
Apoteker dan tenaga kefarmasian memiliki peran penting dalam memastikan obat tersedia, disimpan, digunakan, dan dikelola secara tepat. FIP menempatkan pemberdayaan tenaga kefarmasian sebagai bagian penting dalam menghadapi perubahan kebutuhan kesehatan, perkembangan teknologi, penyakit tidak menular, perubahan demografi, hingga tantangan sistem kesehatan.
Melalui edukasi “Simpan Obat Aman di Rumah, Pasien Nyaman”, RSUD Genteng mengajak masyarakat untuk mulai memperhatikan kembali cara menyimpan obat di rumah.
Karena obat yang tepat harus disimpan dengan tepat, digunakan dengan tepat, dan diberikan perhatian yang tepat pula.
Selamat Hari Farmasi Sedunia 2026.
Empowering pharmacists for healthier futures.